Ḥamūlah: Terminologi Transportasi dalam Beberapa Leksikon

 

Transportasi dapat dimaknai sebagai “metode dan sistem untuk pergerakan komoditas dan orang”.[1] Istilah itu juga diartikan sebagai “pengangkutan barang oleh berbagai jenis kendaraan sesuai kemajuan teknologi”, sehingga mencakup “pengangkutan” dan “perhubungan”.[2] Pengangkutan adalah proses, cara, perbuatan mengangkut; usaha membawa, mengantar, atau memindahkan orang atau barang antar-tempat.[3] Perhubungan merupakan segala yang berhubungan dengan lalu lintas dan telekomunikasi (jalan, pelayaran, penerbangan, pos, dll.).[4]

Dalam Quran, terdapat sejumlah istilah yang merujuk pada alat transportasi, termasuk ḥamūlah. Kata itu termaktub dalam surah al-Anʿām [6]:142. Wa min al-anʿām ḥamūlah wa farsyā (dan di antara hewan-hewan ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada yang untuk sembelihan). Kata yang sejenis juga dimuat surah Yāsīn [36]:41. Wa āyatun lahum annā ḥammalnā dzurriyyatahum fī al-fulk al-masyḥūn (Dan suatu tanda [kebesaran Allah] bagi mereka adalah bahwa Kami angkut keturunan mereka dalam kapal yang penuh muatan).

Dalam leksikon Gharīb al-Qur’ān fī Shiʿr al-ʿArab, saat Ibn ʿAbbās ditanya tentang frasa ḥamūlatan wa farsyan, ia menjawab bahwa al-ḥamulah adalah mā tuḥmalu ʿalayhi (apa yang dimuati, dinaiki, atau ditunggangi di atasnya) dan al-farsy bermakna aṣ-ṣighār min al-anʿām (yang muda, kecil, atau penurut di antara binatang ternak). Sementara itu, dalam at-Taʿrīfāt al-Fiqhiyyah, al-Barakatī mengartikan al-ḥamūlah (dengan fatah) sebagai al-ibil wal-ḥimr tuḥmalu ʿalayhā al-atsqāl (unta dan keledai yang mengangkut di atasnya beban-beban). Abu Ḥayyān al-Gharnāṭī dalam Tuḥfat al-Arīb bi-mā fī al-Qur’ān min al-Gharīb mengartikan ḥamūlah sebagai ibil wa khayl wa bighāl wa ḥamīr (unta, kuda, bagal, dan keledai). Selanjutnya, dalam Asās al-Balāghah, az-Zamakhsyarī memaknai al-ḥamūlah sebagai al-ibil al-latī yuḥmal ʿalayha wa marrat wa-ʿalayhā ḥamūl wa ḥamūlah ay aḥmāl (unta yang diangkut dimuati di atasnya dan berjalan dan di atasnya terdapat berbagai macam beban).

Sementara itu, dalam al-Miṣbāḥ al-Munīr fī Gharīb asy-Syarḥ al-Kabīr, al-Fayyūmī memaknai al-ḥamūlah sebagai al-baʿīr yuḥmalu ʿalayhi wa-qad yustaʿmalu fī al-fars wal-baghl wal-ḥimār wa qad tuṭlaq al-ḥamūlah ʿalā jamāʿah al-ibil (unta yang dimuati, juga dapat diterapkan kepada kuda, bagal, dan keledai, serta dibuat mutlak untuk keseluruhan unta). Selanjutnya, dalam al-Mufradāt fī Gharīb al-Qur’ān, ar-Rāghib al-Isfahānī mengartikan al-ḥamūlah sebagai li-mā yuḥmalu ʿālayh kal-qutūbah war-rakūbah (sesuatu yang dimuatkan sesuatu di atasnya, seperti kereta/gerobak atau kendaraan angkut). Berikutnya, dalam al-Mughrib fī Tartīb al-Muʿrib, al-Muṭarrizī menyatakan bahwa al-ḥamūlah adalah mā yuḥmalu ʿalayhi min baʿīr aw faras aw baghl aw ḥimār minhā (sesuatu yang dimuati di atasnya, termasuk unta, kuda, bagal, dan keledai).

Demikian pula dalam Tāj al-Lughah wa Ṣiḥāḥ al-ʿArabiyyah, Ismāʿīl bin Ḥammād al-Jawharī memaknai al-ḥamūlah sebagai al-ibil al-latī taḥmilu, wa kadzālika kull mā-ḥtamala ʿalayh al-ḥayy min ḥimār aw ghayrih (unta yang mengangkut sesuatu, juga semua yang mengangkut sesuatu dari antara makhluk hidup, termasuk kuda atau lainnya). Lalu, Zayn ad-Dīn ar-Razī dalam Mukhtār aṣ-Ṣiḥāḥ mengartikan al-ḥamūlah sebagai al-ibil al-latī taḥmil wa kadzā kullu mā-ḥtamala ʿalayh al-ḥayy min ḥimār wa ghayrih sawā’ kānat ʿalayh al-aḥmāl aw lam takun (unta yang mengangkut sesuatu, demikian juga semua yang [biasanya digunakan] mengangkut sesuatu dari antara makhluk hidup, termasuk kuda dan lainnya, baik yang di atasnya sedang ada beban [sedang mengangkut] maupun tidak [sedang tidak mengangkut]). Pemaknaan yang mirip juga terdapat di dalam Majmaʿ Biḥār al-Anwār fī Gharā’ib at-Tanzīl wa Laṭā’if al-Akhbār karya Muḥammad al-Fattinī, Kitāb al-ʿAyn karya al-Khalīl bin Aḥmad al-Farāhīdī, al-Muḥkam wa-l-Muḥīṭ al-Aʿẓam karya Ibn Sīdah al-Mursī, dan beberapa leksikon yang lain.

Dengan begitu, terdapat keterkaitan yang erat antara istilah ḥamūlah dengan terminologi transportasi, terutama dari sisi pengangkutan. Hal ini memerlukan suatu penelitian tersendiri.



[1] William Mather Lewis, “The Significance of Transportation to Civilization”, The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science, Vol. 187, Issue 1, (September, 1, 1936), hal. 1.

[2] Ebta Setiawan & Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, “transportasi”, Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, (2019), akses 4 Februari 2021 [https://kbbi.web.id/transportasi]

[3] Ebta Setiawan & Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, “pengangkutan”, Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, (2019), akses 4 Februari 2021 [https://kbbi.web.id/angkut]

[4] Ebta Setiawan & Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, “perhubungan”, Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, (2019), akses 4 Februari 2021 [https://kbbi.web.id/hubung]

Comments

Popular posts from this blog

TIGA KATA SEMBOYAN DAN SEBUAH IRONI

Permodelan Matematis Teorema Kendali

Mewariskan Nilai, Merawat Harapan