Sedikit Sumbangan untuk Memperbaiki MIAI
Tulisan Soekiman Wirjosandjojo di Islam
Bergarak, Yogyakarta, 5 September 1940
Dari beberapa pihak sudah diperdengarkan suara
untuk memperbaiki organisasi MIAI. Ini membuktikan perhatian yang cukup
terhadap nasib badan persatuan Islam kita.[1]
Maksud yang pertama dengan mengadakan badan persatuan
di kalangan Islam ialah mengikhtiarkan supaya kedudukan (posisi) Islam di
Indonesia sedemikian hingga boleh disebut sepadan dengan pentingnya agama dan
besarnya jumlah umat Islam di sini.[2]
Ini haruslah senantiasa diingat. Untuk
mencapai maksud itu mesti diadakan korban dari segenap organisasi Islam.[3]
Kalau orang masuk perkumpulan, itu mesti
tunduk pada peraturannya perkumpulan itu. Ia sedikitnya tidak boleh berbuat
semau-maunya sendiri di lapangan yang menjadi domain, tempat bekerjanya
perkumpulan tadi. Jadi, ia mesti korbankan sebagian dari kemerdekaannya. Lain
daripada itu, ada lagi hal yang penting. Suatu organisasi baru boleh disebut
baik, kalau anggota-anggotanya setia menjalankan segala keputusan, yang telah
ditetapkannya bersama-sama.[4]
Disiplin dalam menetapi segala aturan dari
perkumpulan adalah ketentuan pertama bagi anggota-anggotanya. Kewajiban ini
mengenai pula anggota-anggota organisasi yang mengadakan federasi. Ini semua
sesungguhnya sudah umum menjadi adat. Kembali kepada MIAI. Menurut keyakinan
kami, tiada barang biasa artinya yang tiada mengenai asas atau tujuan yang kita
tidak mau korbankan untuk mencapai maksud yang luhur tadi, sebab tiada seorang
Islam yang tidak 100% bercita-cita sebagai di atas.[5]
Syahdan untuk mencapai maksud tadi hanyalah
ada jalan satu bagi kita sekarang yaitu melalui MIAI. Janganlah kita
berlagak-lagak menerangkan bahwa organisasinya sendiri-sendiri, cukuplah untuk
pekerjaan yang amat berat. Pendirian demikian berbau “chauvinisme” perkumpulan
yang tidak pada tempatnya. Hanyalah dengan kekuatan persatuan kita dapat mengejar
angan-angan itu.[6]
MIAI adalah perikatan federasi
perkumpulan-perkumpulan yang berasas satu, bertujuan satu, berkeyakinan sama,
semua sama. Adakah syarat yang lebih mudah daripada ini untuk menyatukan
tenaga? Kita rasa tidak ada, asal saja ada keikhlasan. Menurut hemat kami
tinggal satu perubahan kecil saja, yang mesti diikhtiarkan, yaitu di lapangan pimpinan.[7]
Sekretariat MIAI lebih baiklah dijadikan suatu
bureau, yang kekuasaannya terbatas di lingkungan uitvoering menjalankan
keputusan. Dia hendaklah menjadi pegawai semata-mata. Boleh pimpinan bureau itu
memajukan usul atau mengambil inisiatif lain, tapi semuanya itu tinggal usul
dan tidak boleh dijalankan selama belum mendapat pengesahan.[8]
Adapun pengemudi daripada MIAI ialah terdiri
daripada satu Raad yang berkuasa. Badan inilah yang penting sekali yang mesti
diberi kemerdekaan bekerja menjalankan kekuasaan, yang cukup luas, untuk dapat
melakukan kewajibannya, yaitu memimpin.[9]
Untuk memudahkan jalannya mesin organisasi
MIAI, janganlah Raad tadi dibanyakkan anggotanya. Memadailah 3 orang atau
paling banyak 5 orang sudah cukup. Ia mesti di susun oleh wakil perkumpulan-perkumpulan
yang besar.[10]
MIAI sendiri hendaklah diberikan lapangan
pekerjaan (arbeids terrein) yang luas, janganlah diikat dan dibatasi
hak-haknya.[11]
Semua ini mudah disusun dan dirupakan
aturan-aturan. Sekianlah timbangan kita.[12]
[1] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot, (Malang: YP2LPM, 1984), hal. 61
[2] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.61
[3] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.61
[4] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.61
[5] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.61
[6] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.62
[7] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.62
[8] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.62
[9] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.62
[10] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.62
[11] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.62
[12] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.62
Comments
Post a Comment