Maklumat Insulinde dan Kita
Tulisan Soekiman Wirjosandjojo dalam Islam Bergerak,
Yogyakarta, 12 Juli 1940
“Insulinde” ialah satu daripada perkumpulan
yang terdapat di dalam negeri ini, yang pusat kedudukannya sekarang di Semarang,
di bawah pimpinannya tuan Teeuwen, jago tua yang riwayatnya tercatat sejak dari
almarhum pergerakan “Indische Partij” yang dipimpin oleh tuan-tuan Dr. D.
Dekker, Dr. Tjipto, dan R.M. Soewardi. Indische Partij yang sudah lama
dibubarkan itu, sedikit atau banyak, semangatnya menjelma ke dalam tubuhnya
Insulinde sekarang.[1]
Anggota-anggota yang diterima masuk dalam
Insulinde ialah diri daripada penduduk negeri ini dengan tiada membeda-bedakan
bangsa dan agama. Ada juga terdapat di antara putra-putra Indonesia yang turut
menjadi anggota dan penganjurnya Insulinde itu. Dan menurut paham kita,
Insulinde itu dalam tujuannya mendekati pergerakan rakyat yang berasas nasional
sejati.[2]
Baru ini Insulinde telah menyiarkan maklumat
yang membawa angan-angan dan pikirannya yang didasarkan atas peri keadaan yang
luar biasa sekarang di antara lain-lain Insulinde mengemukakan:[3]
1. Mengharap Sri
Ratu dan Pemerintah Nederland supaya berdiam dalam bahagian Asia dari kerajaan
Nederland, sebegitu lama bahagian kerajaan yang di Eropa masih berada di bawah
kekuasaan asing.
2. Meluaskan
kekuasaannya Volksraad, yang mengarah ke parlemen sejati.
3. Menambah
jumlahnya anggota Volksraad dan mengasih kedudukan dalam raad itu seberapa bisa
pada semua aliran politik, sebegitu jauh yang itu aliran ada terikat dalam
suatu organisasi.
4. Hapuskan itu
perkataan “kolonien” (jajahan) di mana saja yang itu perkataan masih terpakai.
Setidak-tidaknya jangan lagi menggunakan itu perkataan dalam pembicaraan dan
tulisan dan ganti itu dengan perkataan yang lebih sesuai, ialah berhubung
dengan halnya dalam grondwet ada disebutkan, yang kerajaan Nederland terhitung
daerah-daerah yang di Eropa, Asia, dan Amerika.[4]
5. Mengadakan satu
Indische Burgerschap buat semua orang dari rakyat Nederland, dengan tidak
membedakan agama atau bangsanya, hingga semua penduduk hanya bisa dibedakan
antara:
a. Indische
burgers, dan
b. Orang-orang
asing (ini dimaksudkan orang-orang yang sekarang bukan terhitung kerakyatan
Nederland dan mereka yang setelah diadakan Indischeburgerschap tidak ingin
menjadi rakyat Nederland).
6. Mempersatukan
tiga kiezerskorps (Belanda, Indonesiers, dan Timur Asing rakyat Nederland),
yang terdiri dari Indischeburgers seperti dimaksudkan dalam pasal 5.[5]
Sekian isi maklumat itu.
Sekalipun kita menghargai anjuran Wali Negeri
sebagaimana telah dicantumkan dalam “Islam Bergerak” No. 1 yaitu supaya segala
pembicaraan tentang perubahan negeri lebih baik ditunda sampai habis perang,
tetapi tertarik oleh maklumat Insulinde di atas itu, kita pandang perlu juga
menyatakan sedikit pemandangan kita tentang pasal-pasal yang termuat dalam
maklumat tadi, tentu saja ditentang yang menarik perhatian kita terutama ialah
pasal yang bersifat politik.[6]
Punt 2-3. Tentang meluaskan kekuasaannya dewa
Rakyat, yang mengarah ke parlemen sejati, rasanya tidak usah lagi memperpanjang-kan
pemandangan kita karena dalam hal ihwal ini sudah teranglah terlukis dalam
cita-cita dan anjuran GAPI, ialah “Indonesia Berparlemen”, tetaplah menjadi
kenang-kenangan dan minatnya segenap rakyat Indonesia.[7] Berhubung
dengan itu, kita merasa hendaklah lebih dahulu dipentingkan dan diperbaiki cara
pemilihan (kiesrecht) di sini supaya didasarkan pada demokrasi yang luas, yaitu
hak memilih dan hak terpilih itu diberikan dan diserahkan kepada rakyat umum
(alhemeen kiesrecht).[8] Berhubung
dengan ini, kita memperingatkan tuntutan dari strijdprogram PII yang telah
diputuskan dan disahkan dalam Kongresnya yang pertama di Mataram. Sebab kalau
kiesstelsel tetap seperti sekarang ini tiada berubah belum tentu Dewan Rakyat
dalam susunannya yang sekarang itu membawa hasil yang memuaskan bagi segenap
rakyat kita. Ini kali kita tiada ingin mengupas soal ini sedalam-dalamnya,
cukuplah demikian itu saja dahulu.[9]
Punt 5-6. Berhubung dengan ini, kita menyokong
dengan sekeras-kerasnya supaya di Indonesia diadakan satu kizerskorps, eenheids
kiezerskorps seperti di tahun 1924 yang telah memilih Dewan Rakyat pada periode
kedua. Waktu itu yang menjadi pemilih ialah 594 bangsa Belanda, 451 bangsa Indonesia
dan 81 bangsa Timur Asing, menjadi jumlah pemilih 1126. Bahwa daripada rakyat Indonesia
yang jumlahnya kurang lebih 60 juta itu, hanyalah 451 saja yang mempunyai hak
memilih Volksraad. Ini keadaan teranglah kurang memuaskan. Kita tahu bahwa
jumlah pemilih bangsa kita sekarang ini sudah bertambah. Tetapi tambahan ini
hanya sedikit. Kita memang sudah sejak awalnya tidak setuju dengan pemisahan di
dalam pemilihan bagi raad-raad di sini. Tetapi tidak pada waktunya sekarang ini
kita menyelidiki soal-soal yang barangkali menjadi alasan buat mengubah satu
kiezerskorps yang sebaik-baik itu menjadi tiga seperti sekarang sehingga bangsa
Indonesia pada saat ini hanya boleh memilih bangsa Indonesia, bangsa Belanda
juga hanya boleh memilih bangsa Belanda, dan bangsa Timur Asing hanya boleh
memilih bangsa Timur Asing saja.[10]
Punt 4. Seperti telah diterangkan oleh
beberapa pembesar-pembesar pemerintah, baik di London maupun di Hindia Belanda,
Indonesia sekarang menjadi pusat atau jantungnya kerajaan Nederland (Het hart
van het Rijk der Nederlanden), segala wet-wet dan aturan-aturan negeri yang
lainnya yang dahulu mesti mendapat permufakatan dari Pemerintah dan Parlemen
Negeri Belanda, maka sekarang sebagian besar cukuplah diputuskan di sini,
setelah mendapat advies dari Pemerintah Belanda di London. Pendek kata,
bolehlah disebut Indonesia kita sekarang ini berdiri sendiri. Pun tanda-tanda
lain yang menguatkan pendapatan demikian ini, ialah di antaranya keinginan
Pemerintah Japan buat menempatkan Shuichi Sako, bekas Ambassadeur Japan di
Polen akan sebagai Gezant luar biasa dari Kerajaan Japan di Betawi (zie kawan
Domei, Tokyo, 12 Juli). Dengan keadaan yang demikian, menurut pendapatan kami,
sebutan Kolonien (jajahan) itu dalam arti yang sebenar-benarnya tidak lagi pada
tempatnya bagi Indonesia.[11]
[1] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot, (Malang: YP2LPM, 1984), hal.63
[2] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.63
[3] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.63
[4] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.63-64
[5] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.64
[6] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.64
[7] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.64
[8] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.64-65
[9] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.65
[10] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.65
[11] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik
Seorang Muslim Patriot ..., hal.65-66
Comments
Post a Comment