Maklumat Insulinde dan Kita

 

Tulisan Soekiman Wirjosandjojo dalam Islam Bergerak, Yogyakarta, 12 Juli 1940

“Insulinde” ialah satu daripada perkumpulan yang terdapat di dalam negeri ini, yang pusat kedudukannya sekarang di Semarang, di bawah pimpinannya tuan Teeuwen, jago tua yang riwayatnya tercatat sejak dari almarhum pergerakan “Indische Partij” yang dipimpin oleh tuan-tuan Dr. D. Dekker, Dr. Tjipto, dan R.M. Soewardi. Indische Partij yang sudah lama dibubarkan itu, sedikit atau banyak, semangatnya menjelma ke dalam tubuhnya Insulinde sekarang.[1]

Anggota-anggota yang diterima masuk dalam Insulinde ialah diri daripada penduduk negeri ini dengan tiada membeda-bedakan bangsa dan agama. Ada juga terdapat di antara putra-putra Indonesia yang turut menjadi anggota dan penganjurnya Insulinde itu. Dan menurut paham kita, Insulinde itu dalam tujuannya mendekati pergerakan rakyat yang berasas nasional sejati.[2]

Baru ini Insulinde telah menyiarkan maklumat yang membawa angan-angan dan pikirannya yang didasarkan atas peri keadaan yang luar biasa sekarang di antara lain-lain Insulinde mengemukakan:[3]

1.      Mengharap Sri Ratu dan Pemerintah Nederland supaya berdiam dalam bahagian Asia dari kerajaan Nederland, sebegitu lama bahagian kerajaan yang di Eropa masih berada di bawah kekuasaan asing.

2.      Meluaskan kekuasaannya Volksraad, yang mengarah ke parlemen sejati.

3.      Menambah jumlahnya anggota Volksraad dan mengasih kedudukan dalam raad itu seberapa bisa pada semua aliran politik, sebegitu jauh yang itu aliran ada terikat dalam suatu organisasi.

4.      Hapuskan itu perkataan “kolonien” (jajahan) di mana saja yang itu perkataan masih terpakai. Setidak-tidaknya jangan lagi menggunakan itu perkataan dalam pembicaraan dan tulisan dan ganti itu dengan perkataan yang lebih sesuai, ialah berhubung dengan halnya dalam grondwet ada disebutkan, yang kerajaan Nederland terhitung daerah-daerah yang di Eropa, Asia, dan Amerika.[4]

5.      Mengadakan satu Indische Burgerschap buat semua orang dari rakyat Nederland, dengan tidak membedakan agama atau bangsanya, hingga semua penduduk hanya bisa dibedakan antara:

a.       Indische burgers, dan

b.      Orang-orang asing (ini dimaksudkan orang-orang yang sekarang bukan terhitung kerakyatan Nederland dan mereka yang setelah diadakan Indischeburgerschap tidak ingin menjadi rakyat Nederland).

6.      Mempersatukan tiga kiezerskorps (Belanda, Indonesiers, dan Timur Asing rakyat Nederland), yang terdiri dari Indischeburgers seperti dimaksudkan dalam pasal 5.[5]

Sekian isi maklumat itu.

Sekalipun kita menghargai anjuran Wali Negeri sebagaimana telah dicantumkan dalam “Islam Bergerak” No. 1 yaitu supaya segala pembicaraan tentang perubahan negeri lebih baik ditunda sampai habis perang, tetapi tertarik oleh maklumat Insulinde di atas itu, kita pandang perlu juga menyatakan sedikit pemandangan kita tentang pasal-pasal yang termuat dalam maklumat tadi, tentu saja ditentang yang menarik perhatian kita terutama ialah pasal yang bersifat politik.[6]

Punt 2-3. Tentang meluaskan kekuasaannya dewa Rakyat, yang mengarah ke parlemen sejati, rasanya tidak usah lagi memperpanjang-kan pemandangan kita karena dalam hal ihwal ini sudah teranglah terlukis dalam cita-cita dan anjuran GAPI, ialah “Indonesia Berparlemen”, tetaplah menjadi kenang-kenangan dan minatnya segenap rakyat Indonesia.[7] Berhubung dengan itu, kita merasa hendaklah lebih dahulu dipentingkan dan diperbaiki cara pemilihan (kiesrecht) di sini supaya didasarkan pada demokrasi yang luas, yaitu hak memilih dan hak terpilih itu diberikan dan diserahkan kepada rakyat umum (alhemeen kiesrecht).[8] Berhubung dengan ini, kita memperingatkan tuntutan dari strijdprogram PII yang telah diputuskan dan disahkan dalam Kongresnya yang pertama di Mataram. Sebab kalau kiesstelsel tetap seperti sekarang ini tiada berubah belum tentu Dewan Rakyat dalam susunannya yang sekarang itu membawa hasil yang memuaskan bagi segenap rakyat kita. Ini kali kita tiada ingin mengupas soal ini sedalam-dalamnya, cukuplah demikian itu saja dahulu.[9]

Punt 5-6. Berhubung dengan ini, kita menyokong dengan sekeras-kerasnya supaya di Indonesia diadakan satu kizerskorps, eenheids kiezerskorps seperti di tahun 1924 yang telah memilih Dewan Rakyat pada periode kedua. Waktu itu yang menjadi pemilih ialah 594 bangsa Belanda, 451 bangsa Indonesia dan 81 bangsa Timur Asing, menjadi jumlah pemilih 1126. Bahwa daripada rakyat Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 60 juta itu, hanyalah 451 saja yang mempunyai hak memilih Volksraad. Ini keadaan teranglah kurang memuaskan. Kita tahu bahwa jumlah pemilih bangsa kita sekarang ini sudah bertambah. Tetapi tambahan ini hanya sedikit. Kita memang sudah sejak awalnya tidak setuju dengan pemisahan di dalam pemilihan bagi raad-raad di sini. Tetapi tidak pada waktunya sekarang ini kita menyelidiki soal-soal yang barangkali menjadi alasan buat mengubah satu kiezerskorps yang sebaik-baik itu menjadi tiga seperti sekarang sehingga bangsa Indonesia pada saat ini hanya boleh memilih bangsa Indonesia, bangsa Belanda juga hanya boleh memilih bangsa Belanda, dan bangsa Timur Asing hanya boleh memilih bangsa Timur Asing saja.[10]

Punt 4. Seperti telah diterangkan oleh beberapa pembesar-pembesar pemerintah, baik di London maupun di Hindia Belanda, Indonesia sekarang menjadi pusat atau jantungnya kerajaan Nederland (Het hart van het Rijk der Nederlanden), segala wet-wet dan aturan-aturan negeri yang lainnya yang dahulu mesti mendapat permufakatan dari Pemerintah dan Parlemen Negeri Belanda, maka sekarang sebagian besar cukuplah diputuskan di sini, setelah mendapat advies dari Pemerintah Belanda di London. Pendek kata, bolehlah disebut Indonesia kita sekarang ini berdiri sendiri. Pun tanda-tanda lain yang menguatkan pendapatan demikian ini, ialah di antaranya keinginan Pemerintah Japan buat menempatkan Shuichi Sako, bekas Ambassadeur Japan di Polen akan sebagai Gezant luar biasa dari Kerajaan Japan di Betawi (zie kawan Domei, Tokyo, 12 Juli). Dengan keadaan yang demikian, menurut pendapatan kami, sebutan Kolonien (jajahan) itu dalam arti yang sebenar-benarnya tidak lagi pada tempatnya bagi Indonesia.[11]

 



[1] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot, (Malang: YP2LPM, 1984), hal.63

[2] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.63

[3] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.63

[4] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.63-64

[5] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.64

[6] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.64

[7] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.64

[8] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.64-65

[9] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.65

[10] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.65

[11] Soekiman Wirjosandjojo, Wawasan Politik Seorang Muslim Patriot ..., hal.65-66

Comments

Popular posts from this blog

TIGA KATA SEMBOYAN DAN SEBUAH IRONI

Permodelan Matematis Teorema Kendali

Mewariskan Nilai, Merawat Harapan